Perempuan dan Ruang Khusus: Perlindungan atau Bentuk Ketimpangan?

    

Gerbong khusus wanita (foto: dok. pribadi)

Bogor, 10 Maret 2025 - Di Indonesia, perhatian terhadap perempuan tercermin dalam kebijakan-kebijakan khusus. Seperti, area khusus perempuan di transportasi umum dan fasilitas publik yang dipisahkan berdasarkan gender. Namun, di balik kebijakan ini muncul pertanyaan: apakah perlakuan khusus ini benar-benar bentuk perlindungan, atau justru mencerminkan ketimpangan yang masih mengakar? Mengapa perempuan masih perlu dipisahkan dari keamanan? Bukankah seharusnya ruang publik aman untuk semua tanpa perlu pemisahan?

Setiap tanggal 9 Maret, Indonesia merayakan Hari Perempuan Nasional, sebuah momen untuk merefleksikan perjuangan perempuan dalam mendapatkan hak dan kesetaraan di berbagai aspek kehidupan. Gerbong khusus perempuan di KRL merupakan salah satu kebijakan khusus di Indonesia. Kebijakan ini dibuat dengan alasan utama sebagai perlindungan untuk perempuan. Banyak perempuan yang merasa lebih aman saat berada di gerbong khusus karena mengurangi risiko pelecehan seksual.

Pemisahan ruang bagi perempuan sering dianggap sebagai solusi instan tanpa mengatasi akar masalah yang sebenarnya, yaitu kurangnya keamanan dan budaya hormat terhadap perempuan di ruang publik. Dengan adanya fasilitas khusus, perempuan memang bisa merasa lebih nyaman, tetapi ini sekaligus menunjukkan bahwa ruang publik pada dasarnya masih belum aman bagi mereka.  Seharusnya, fokus utama bukan hanya menciptakan ruang khusus bagi perempuan, tetapi bagaimana membangun lingkungan yang aman untuk semua orang, tanpa perlu pemisahan. Edukasi tentang pelecehan seksual, penegakan hukum yang lebih tegas, serta budaya yang menghormati perempuan adalah langkah yang lebih berdampak jangka panjang dibanding sekadar memisahkan mereka.

Ada anggapan bahwa semakin banyak fasilitas khusus perempuan, semakin sulit bagi mereka untuk dianggap setara dengan laki-laki. Jika perempuan terus-menerus "dipisahkan" dengan alasan keamanan, hal ini bisa memperkuat stereotip bahwa perempuan adalah kelompok rentan yang selalu membutuhkan perlindungan.  Di sisi lain, beberapa perempuan juga menganggap fasilitas khusus sebagai bentuk kemudahan, bukan ketidaksetaraan. Mereka merasa lebih nyaman dan terbantu dengan adanya kebijakan ini, terutama di lingkungan yang masih sering terjadi pelecehan. 

Keberadaan fasilitas khusus perempuan masih menjadi perdebatan antara perlindungan dan ketimpangan. Yang paling penting bukan hanya menyediakan ruang aman bagi perempuan, tetapi menciptakan budaya yang memungkinkan setiap orang merasa aman di ruang publik. Kesetaraan sejati bukan berarti memberikan perlakuan khusus, tetapi memastikan bahwa perempuan dan laki-laki bisa hidup berdampingan tanpa rasa takut atau ancaman di mana pun mereka berada.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Suara Perempuan di Panggung Musik: Band-Band Asal Bogor dengan Vokalis Perempuan

Suwarsih Djojopuspito: Sastrawan Perempuan Bogor yang Jarang Diketahui

Perbaikan Jalan Ambles di Batu Tulis Ditargetkan Selesai Sebelum Lebaran